Teori social identity (identitas sosial)
dipelopori oleh Henri Tajfel pada tahun 1957 dalam upaya menjelaskan prasangka,
diskriminasi, perubahan sosial dan konflik antar kelompok. Menurut Tajfel
(1982), social identity (identitas sosial) adalah bagian dari konsep diri
seseorang yang berasal dari pengetahuan mereka tentang keanggotaan dalam suatu
kelompok sosial bersamaan dengan signifikansi nilai dan emosional dari
keanggotaan tersebut. Social identity berkaitan dengan keterlibatan, rasa
peduli dan juga rasa bangga dari keanggotaan dalam suatu kelompok tertentu.
Hogg dan Abram (1990) menjelaskan social
identity sebagai rasa keterkaitan, peduli, bangga dapat berasal dari
pengetahuan seseorang dalam berbagai kategori keanggotaan sosial dengan anggota
yang lain, bahkan tanpa perlu memiliki hubungan personal yang dekat, mengetahui
atau memiliki berbagai minat. Menurut William James (dalam Walgito, 2002),
social identity lebih diartikan sebagai diri pribadi dalam interaksi sosial,
dimana diri adalah segala sesuatu yang dapat dikatakan orang tentang dirinya
sendiri, bukan hanya tentang tubuh dan keadaan fisiknya sendiri saja, melainkan
juga tentang anak–istrinya, rumahnya, pekerjaannya, nenek moyangnya,
teman–temannya, milikinya, uangnya dan lain–lain. Sementara Fiske dan Taylor
(1991) menekankan nilai positif atau negatif dari keanggotaan seseorang dalam
kelompok tertentu.
Untuk menjelaskan identitas sosial,
terdapat konsep penting yang berkaitan, yaitu kategori sosial. Turner (dalam
Tajfel, 1982) dan Ellemers dkk., (2002) mengungkapkan kategori sosial sebagai
pembagian individu berdasarkan ras, kelas, pekerjaan, jenis kelamin, agama, dan
lain-lain. Kategori sosial berkaitan dengan kelompok sosial yang diartikan
sebagai dua orang atau lebih yang mempersepsikan diri atau menganggap diri
mereka sebagai bagian satu kategori sosial yang sama. Seorang individu pada
saat yang sama merupakan anggota dari berbagai kategori dan kelompok sosial
(Hogg dan Abrams, 1990). Kategorisasi adalah suatu proses kognitif untuk
mengklasifikasikan objek-objek dan peristiwa ke dalam kategori-kategori
tertentu yang bermakna (Turner dan Giles, 1985; Branscombe dkk., 1993). Pada
umumnya, individu-individu membagi dunia sosial ke dalam dua kategori yang
berbeda yakni kita dan mereka. Kita adalah ingroup, sedangkan mereka adalah
outgroup.
Berdasarkan uraian beberapa tokoh
mengenai pengertian social identity, maka dapat disimpulkan bahwa social
identity adalah bagian dari konsep diri seseorang yang berasal dari pengetahuan
atas keanggotaannya dalam suatu kelompok sosial tertentu, yang di dalamnya
disertai dengan nilai-nilai, emosi, tingkat keterlibatan, rasa peduli dan juga
rasa bangga terhadap keanggotaannya dalam kelompok tersebut.
Daftar Pustaka : Rustanto, Bambang. 2015. Masyarakat Multikultur di Indonesia.
Bandung:PT Remaja Rosdakarya
Komentar