Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2016

FUNGSI PEKERJAAN SOSIAL

Heru Sokoco (1995:22-27) menjelaskan fungsi dan peran pekerja sosial sebagai berikut : 1.       Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami. 2.       Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber 3.       Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber 4.       Mempengaruhi kebijakan sosial 5.       Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material. Max Siporin dalam Dwi Heru Sukoco (1992 : 52-54), menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah untuk mencapai kesejahteraan individu, keluarga atau kelompok, dan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan tujuannya Max Siporin membagi fungsi dasar pekerjaan sosial menjadi 4 (empat) bagian sebagai berikut: 1.       Mengembangkan, memelihar...