Heru Sokoco (1995:22-27) menjelaskan fungsi dan peran pekerja sosial sebagai berikut : 1. Membantu orang meningkatkan dan menggunakan kemampuannya secara efektif untuk melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan memecahkan masalah-masalah sosial yang mereka alami. 2. Mengkaitkan orang dengan sistem-sistem sumber 3. Memberikan fasilitas interaksi dengan sistem-sistem sumber 4. Mempengaruhi kebijakan sosial 5. Memeratakan atau menyalurkan sumber-sumber material. Max Siporin dalam Dwi Heru Sukoco (1992 : 52-54), menyatakan bahwa tujuan Pekerjaan Sosial adalah untuk mencapai kesejahteraan individu, keluarga atau kelompok, dan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan tujuannya Max Siporin membagi fungsi dasar pekerjaan sosial menjadi 4 (empat) bagian sebagai berikut: 1. Mengembangkan, memelihar...